Subang - Bupati Subang Ruhimat didampingi Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru tahap kedua formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (27/6).