Jakarta - Ombudsman RI sepakat untuk mendorong Pemerintah segera melakukan ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan atau Optional Protocol to the Convention against Torture (OPCAT) sebagai payung hukum dan kepastian hukum wujud komitmen bangsa dalam melakukan upaya pencegahan penyiksaan.
Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dalam pengantarnya pada agenda Media Briefing Kampanye Hari Anti Penyiksaan Internasional yang diselenggarakan secara hybrid, Jumat (24/6).





