Pangkep – Polres Pangkep akan memberlakukan pengurusan SIM gratis bagi masyarakat yang tanggal kelahirannya bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan pemberlakuan gratis biaya SIM ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020.
"Dalam program ini pembuat SIM tidak akan dipungut biaya yang masuk di kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, dalam pembuatan SIM gratis tetap ada persyaratan yaitu mereka yang tanggal kelahirannya tepat dengan peringatan HUT Bhayangkara," katanya kemarin.
Adapun dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 juga melakukan kegiatan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.