Martapura - Koperasi Perumahan Nasional (Koperumnas) secara resmi membuka lahan untuk perumahan berbasis syariah di Desa Jingah Habang Ulu Martapura, Kalimantan Selatan.
"Total seluas 31 hektar, tahap awal 10 hektar sambil kita urus IMB-nya. Rencana akan dibangun bertahap 106 rumah, dari 200 nasabah yang mendaftar," kata GM Martapura Residence Muhammad Noor, Selasa (30/6).
Dijelaskan, yang diutamakan adalah masyarakat tidak memiliki slip gaji yang terkadang repot memiliki rumah dengan cicilan Rp1,5 juta per bulan selama 11 tahun 1 bulan hingga lunas.
"Nasabah merangkap anggota Koperumnas dananya akan dibagi ke dalam 10 persen biaya operasional, 60 persen untuk rumah dan perizinan serta 30 persen mengganti harga tanah," ujarnya.
Sementara itu Manajer Lapangan yang juga perwakilan Koperumnas Jakarta Rosmala Dewi mengungkapkan terima kasih kepada aparatur pemerintahan yang turut mendorong dan mendukung pembangunan perumahan berbasis syariah dan berpihak pada masyarakat yang kesulitan dengan persyaratan yang pelik di bank, mengingat kepemilikan rumah ini tidak melalui bank.
Humas Koperumnas Martapura Residence Romy menambahkan ini kesempatan bagi warga yang ingin mudah memiliki rumah tanpa syarat yang ribet.
"Cukup KTP, KK serta foto sudah bisa masuk sebagai anggota koperasi sekaligus memiliki rumah dengan cicilan tetap Rp1,5 juta selama 11 tahun," tegasnya (Kominfo Banjar/Adi.P/Syadi).