Subang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Satgas Pengendalian Gratifikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik melakukan Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Subang, Rabu (15/6).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni.