Indramayu - Setelah melakukan uji kompetensi di Mabes Polri, Jakarta, beberapa hari lalu, sebanyak 43 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali mengikuti seleksi terbuka atau "open bidding" Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu. Kali ini, ke-43 pejabat esellon III itu mengikuti seleksi kompetensi bidang, di Auditorium Univerisitas Wiralodra Indramayu, Senin (29/6).
Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayau Wahidin menjelaskan, 43 pejabat eselon III yang mengikuti seleksi kompetensi bidang merupakan peserta yang dinyatakan lolos seleksi manajerial pada tahapan sebelumnya.
Dalam seleksi kompetensi bidang yang saat ini tengah dilakukan, jelas Wahidin, peserta dituntut untuk membuat makalah tentang program, inovasi atau terobosan lainnya untuk kemajuan daerah, sesuai dengan bidangnya masing-masing, serta berdasarkan visi dan misi Kabupaten Indramayu.
Wahidin menegaskan, pelaksanaan open bidding sangat konkret, karena selain untuk mengisi kekosongan pejabat yang memasuki masa pensiun atau ditinggalkan sebelumnya juga demi berjalannya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di suatu instansi pemerintahan.
Wahidin menjelaskan, ada delapan kursi eselon II yang kosong di lingkungan Pemkab Indramayu yang harus segera diisi, agar pelayanan terhadap masyarakat tidsk terhambat. Namun, imbuhnya, mekanisme pengisian JPT Pratama tersebut pengisiannya melalui mekanisme Open Bidding.
Wahidin mengataoan, kekosongan pada jabatan pimpinan tinggi pratama itu meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta Staf Ahli Pemasyarakatan dan SDM.
Wahidin berharap melalui open bidding ini, dapat menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki kemampuan di bidangnya, juga mampu melaksanakan kebijakan-kebijakan Pemkab Indramayu.
“Sebagai fasilitator pelaksanaan open bidding, saya berharap open bidding ini berjalan dengan lancar, sehingga bisa melahirkan calon pemimpin yang betul-betul profesional, kompeten, kapabep, dan diharapkan dapat melakukan perubahan untuk membangunan Indramayu yang inovatif,” harapnya.
Sementara itu, anggota Panitia Seleksi (Pansel) yang berasal dari akademisi Ujang Suratno, mengatakan, bobot penilaian pelaksanan open bidding telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.
Dalam hal ini, imbuhnya, meliputi Seleksi kompetensi manajerial yang sudah dilakukan pada 22 Juni 2020 bertempat di Assessment Centre Mabes Polri, seleksi kompetensi bidang yang didalamnya peserta membuat satu makalah, kemudian tahapan wawancara dan terakhir rekam jejak.
“Masing-masing penilaian diambil dari seleksi kompetensi manajerial 25 %, Seleksi kompetensi bidang meliputi membuat satu makalah dnilai 20%, wawancara 35 % dan terakhir rekam jejak 20 %,” katanya.
Adapun dari jumlah peserta yang sudah melaksanakan tahapan open bidding, Pansel dan BKPSDM Kabupaten Indramayu akan menyeleksi menjadi 3 besar peserta yang memiliki nilai yang tertinggi untuk kemudian diserahkan kepada Bupati Indramayu.
“Dari tiga besar itu, siapapun yang nantinya ditunjuk dan dilantik menduduki jabatan merupakan kebijakan bupati yang diukur dari kemampuan peserta yang bersangkutan sesuai bidang yang diikutinya sepenuhnya,” tutupnya.