Kota Pekalongan - Pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan anak membuat Pemerintah Kota Pekalongan membangun partnership yang kokoh dengan beberapa perusahaan. Bentuk partnership ini dibangun untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang diarahkan pada bentuk kemitraan dan kerjasama beyond CSR (Corporate Social Responsibility).
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Dunia Usaha/Pelaku Usaha, berlangsung di Aula Museum Batik Pekalongan, Rabu (15/6).
Kegiatan pelatihan KHA tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih. Sekda Ning, sapaan akrabnya, dengan komitmen dan dukungan dari semua pihak, salah satunya dunia usaha ini bisa mewujudkan langkah strategis pemenuhan hak-hak anak di Kota Pekalongan serta meningkatkan predikat Kota Pekalongan sebagai Kota Layak Anak. Peran dunia usaha dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memiliki andil yang cukup besar. Hal tersebut dilakukan dengan mewujudkan perusahaan layak anak yang telah dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
“Alhamdulillah Kota Pekalongan ini sudah menjadi Kota Layak Anak Tingkat Madya dan harapannya bisa segera meningkat menjadi Nindya dan Utama. Peran unsur pentahelix yang didalamnya juga ada dunia usaha ini sangat berpengaruh besar. Dengan komitmen bersama ini akan mengangkat predikat Kota Pekalongan Layak Anak jauh lebih baik ke depannya terhadap pemenuhan tumbuh kembang anak di Kota Pekalongan,” ucap Sekda Ning.
Sekda Ning mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan KHA ini yang diinisiasi oleh DPMPPA Kota Pekalongan selaku koordinator di dalam upaya perwujudan Kota Layak Anak di Kota Pekalongan.
Pihaknya menyebutkan, untuk di tahun 2022 ini, Kota Pekalongan mendapatkan poin 635 dalam Kota Layak Anak. Angka ini dinilai naik dari tahun 2021 lalu yang nilainya 602, namun belum bisa meningkat predikatnya. Dengan kolaborasi dan sinergi yang lebih kuat antar semua unsur, hal ini tentu akan menjadi pendorong dan memberikan berbagai motivasi serta inovasi terkait perwujudan Kota Pekalongan Layak Anak. Menurutnya, anak adalah aset bangsa dan investasi masa depan yang tentunya diharapkan menjadi generasi yang berkarakter, memiliki akhlak yang bagus, cerdas, dan sebagainya.
“Kita harus memiliki tanggungjawab meningkatkan SDM anak ini menjadi manusia yang berkualitas dan pembangunan anak ini dilaksanakan, sehingga bisa betul-betul tercapai sesuai harapan. Kita harus memperhatikan tumbuh kembang anak. Landasan hukumnya sudah jelas, tidak hanya tingkat saja, melainkan juga tingkat dunia sudah memperhatikan pertumbuhan anak ini. Pengembangan tumbuh kembang anak ini menjadi tanggungjawab yang harus diwujudkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menyampaikan bahwa, pelatihan KHA ini menyasar dunia usaha yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada dunia usaha terkait dengan kebutuhan ataupun perlindungan anak. Pasalnya, salah satu unsur pentahelix itu di dalamnya melibatkan dunia usaha yang turut mendukung dan bersinergi bersama.
Dengan begitu, diharapkan ada suatu kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk bisa mewujudkan Kota Pekalongan Layak Anak. Adapun kontribusi atau peran dunia usaha yang diwadahi dalam APSAI Kota Pekalongan ini nantinya bisa beragam, mulai dari kerjasama dengan pemerintah untuk menyelenggarakan advokasi kepada anak, memberikan fasilitasi atau infrastruktur kebutuhan anak, seperti jalur aman untuk anak sekolah, taman kreatif, taman bermain anak, ataupun tempat-tempat lain yang berfokus untuk pemenuhan hak dan perkembangan anak.
“Setelah pelatihan KHA ini, kami akan mengukuhan kepengurusan APSAI Kota Pekalongan, sehingga di dalam koordinasi akan lebih mudah. Karena, kita tidak mungkin secara parsial dengan salah satu unsur perbankan, atau pengusaha perhotelan, sehingga jika terbentuk kepengurusan APSAI ini akan mudah untuk berkolaborasi dan koordinasinya,” pungkas Sabaryo.