Sentani - Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Saireri melaksanakan rapat khusus di Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (10/6). Rapat khusus ini bertujuan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat Papua.
Rapat yang dipimpin oleh Bupati Jayapura yang juga selaku Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi, Mathius Awoitauw, itu untuk menyamakan persepsi dan juga dukungan terkait keberlanjutan Otsus Jilid II serta Pemekaran DOB di Papua.
Melalui rapat khusus tersebut melahirkan tujuh (7) poin aspirasi atau pernyataan sikap rapat khusus percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.
Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi, Mathius Awoitauw menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan forum untuk semua yang diinisiasi oleh Kepala Daerah Wilayah Adat Tabi dan Saireri untuk berkoordinasi dengan seluruh Kepala Daerah di Provinsi Papua terkait dinamika yang saat ini terjadi di Provinsi Papua.
"Jadi, (forum) ini merupakan suatu wadah yang strategis untuk membangun komunikasi di antara kepala daerah guna pembangunan di wilayah masing-masing," kata Mathius Awoitauw.
Terkait dengan pandangan kesejahteraan rakyat Papua, pria yang juga bupati Jayapura ini mengatakan bahwa semua pihak mempunyai pandangan masing-masing, sehingga terjadi pro dan kontra terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran di Papua.
"Yang harus dipersiapkan untuk merespon kekhawatiran terhadap pandangan masyarakat tersebut, bagaimana kesejahteraan itu bukan hanya slogan semata. Sehingga kepastian akan kesejahteraan harus benar-benar terwujud," katanya.
"Kita sebagai kepala daerah yang diberi amanah oleh rakyat untuk memberikan kepastian kesejahteraan tersebut, pro kontra merupakan hal yang wajar," ucap Mathius Awoitauw.
Dari rapat khusus tersebut, menghasilkan tujuh poin aspirasi atau pernyataan sikap yakni pertama, mendukung dan berkomitmen melaksanakan kebijakan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, guna percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.
Kedua, Undang-Undang Sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan regulasi penggunaannya.
Ketiga, mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau Pemekaran di Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua
Keempat, pemekaran di Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota itu diikuti dengan formasi khusus penerimaan ASN, TNI dan Polri, yang harus diisi oleh orang asli Papua (OAP)
Kelima, jumlah alokasi DPR RI dan DPD RI dari Provinsi Papua maupun provinsi pemekaran dari Provinsi Papua minimal lima (5) secara proporsional
Keenam, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus orang asli Papua (OAP), dan
Ketujuh, para kepala daerah dengan menyertakan tokoh masyarakat sepakat membentuk forum kerjasama untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat Papua.
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw, Wakil Ketua DPR Papua Yulianus Rumbairussy, Anggota DPR Papua Yonas Alfons Nussi, Ketua LMA Papua Lenis Kogoya, Bupati Mamberamo Raya Jhon Tabo, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, Pj Bupati Mappi Michael Ronny Gomar, beberapa anggota MRP, seperti Dorlince Mehue dan Toni Wanggai, Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, Wakil Bupati Jayawijaya Marthen Yogobi, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen dan Ketua Pengadilan Tinggi Bonny Sangga.
Kemudian, Kajati Papua Nikolaus Kondomo, Waaster Kasdam XVII/Cenderawasih Letkol Inf. Lambert Jerri Mailoa, Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, Kepala Bappeda Kabupaten Mamberamo Raya Mansur, M., Pabbung Kabupaten Jayapura Letkol Inf. Puaddi Miftah, Ketua DPN Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo, unsur Forkompinda se- Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Papua, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.