Kubu Raya - Kementerian Hukum dan HAK Asasi Manusia RI melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2022. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Gardenia Resort pada Selasa (7/6).
Mengusung tema Penguatan Sinergisitas TIM PORA Kabupaten Kubu Raya dalam Rangka Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Non Prosedural, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Iwan Irawan menyampaikan, dengan menurunnya angka pandemi COVID-19 dan dibukanya perbatasan antarnegara di Kalimantan Barat, TIM PORA yang berisikan anggota dari instansi vertikal maupun horizontal akan lebih ketat melakukan pengawasan terutama untuk orang asing yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat.
Disamping itu juga, jelasnya, terdapat peningkatan permintaan permohonan pembuatan paspor sehingga Kemenkumham melalui Dirjen Imigrasi menambah kuota permohonan paspor yang semula 100 pemohon menjadi 200 pemohon dalam sehari. Hal tersebut tentunya dalam upaya memaksimalkan pengawasan keluar masuk negara. B
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyambut baik kegiatan tersebut. Dirinya mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang memiliki daerah strategis baik darat, air dan udara juga akan 'kepong bakol' atau gotong royong dalam pengawasan lewat data geospasial.
"Dimana data geospasial akan memudahkan pelacakan dan pendataan terutama orang asing yang bertempat tinggal di Kubu Raya," tandasnya.