Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam membuka Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Kubu Raya dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, di Aula Bank Kalbar Kabupaten Kubu Raya pada Senin (6/6).
Yusran Anizam mengatakan, kemajuan setiap desa bukan hanya hasil individu saja melainkan kinerja dari gabungan perangkat daerah terkait hingga masyarakat. Ia juga menyampaikan kepada 118 kepala BPD untuk terus melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik hingga masa jabatan selesai.
Sebagai informasi, tujuan dari kegiatan yang dihadiri 118 desa se-Kubu Rayam yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa untuk mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mendorong BPD agar menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.