Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan membuka Workshop Penguatan Simpul Jaringan Informasi Geospasial dan Bimbingan Teknis Operator Sistem Informasi Geospasial Daerah Tahun 2022 dibuka di Aula Kantor Bupati Kubu Raya pada Selasa (7/6).
Pembentukan kelembagaan penyelenggaraan data geospasial melalui Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 69 Tahun 2021 tentang Simpul Jaringan Informasi Geospsial Daerah, setidaknya terdapat lima komponen utama simpul jaringan yakni kebijakan dan peraturan, kelembagaan, sumber daya manusia, teknologi, data dan standar data. Oleh karena itu, Bupati Muda berharap dengan dibangunnya sistem informasi geospasial melalui geoportal dan webgis kepong bakol dapat memperkuat kebijakan satu data dan satu peta Kabupaten Kubu Raya yang terintegrasi antarsimpul jaringan maupun dengan simpul jaringan informasi geospasial nasional (JIGN).
Bupati Muda juga mengatakan, dengan adanya informasi geospasial, data tabuler diganti menjadi data spasial sehingga kebijakan-kebijakan yang dilakukan dapat lebih terukur dan tepat sasaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial beserta jajaran, Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Kubu Raya, Peserta Bimtek, serta tamu undangan lainnya.