Pangkep - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pangkep Annas Ahmad mengatakan, masyarakat wajib memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita harus ikuti protokol kesehatan yaitu meski tidak ke kerumunan massa, namun harus tetap pakai masker," ujar Annas ditemui akhir pekan lalu.
Dijelaskannya kewajiban menggunakan masker untuk saling melindungi satu sama lain karena menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) ada satu golongan baru dalam proses penularan wabah ini yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Semoga tidak ada satupun dari kita yang tertular COVID-19, tentunya dengan mengikuti aturan atau protokol kesehatan. Maka pakailah masker," tegasnya.