Batang - Tradisi Kliwonan merupakan tradisi turun temurun sejak dulu sampai sekarang. Bagi masyarakat Kota Batang, malam Jumat Kliwon merupakan malam yang sangat di nanti-nanti dan penuh dengan kegembiraan.
Sudah dua tahun ini tradisi ini ditiadakan karena pandemi COVID-19 melanda Negara Indonesia khususnya Kabupaten Batang. Adanya pelonggaran kebijakan dari Presiden Joko Widodo, menjadi angin segar untuk masyarakat Kabupaten Batang menggelar tradisi kliwonan
“Melihat kondisi ini saya mempersilakan masyarakat Kabupaten Batang jika memang akan menggelar kembali Tradisi Kliwonan yang sudah terhenti dua tahun ini,” kata Kepala Disperindagkop Kabupaten Batang Subiyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (2/6).
Ia mengatakan, pihak pemerintah daerah sendiri tidak mempunyai kewenangan membuka kegiatan ini karena merupakan tradisi yang sudah dilakukan turun temurun oleh masyarakat.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk Tradisi Kliwonan harus ada beberapa dibatasi seperti 75% pedagang yang boleh berjualan dan pembatasan waktu yakni tradisi kliwonan jam 22.00 WIB sudah harus selesai peraturan ini mengacu pada PPKM Kabupaten Batang yang masih Level 2,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker meskipun di luar ruangan, karena bakal ada kerumunan.
“Keunikan Tradisi Kliwonan yang selalu mengadakan Pasar Malam yang dikunjungi oleh masyarakat lokal maupun antarkota,” tandasnya.