Pemkab Kubu Raya Percepat Pemekaran di Tiga Kecamatan

Kubu Raya - Pemerintah Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengharapkan percepatan pembentukan kecamatan baru guna mempercepat layanan pemerintah kepada masyarakat.

"Untuk pembentukan Kecamatan Padang Tikar dari kecamatan induk Batu Ampar, kami sangat mengharapkan ini agar bisa terealisasi karena sudah lama masyarakat menginginkan ini bisa terwujud. Untuk itu, saya minta kepada pak Bupati dan jajaran Pemda Kubu Raya bisa membantu percepatan pembentukan kecamatan baru ini," kata Camat Batu Ampar Farji Muslim, di sela kegiatan halal bi halal masyarakat Kecamatan Batu Ampar dengan Pemda Kubu Raya di lapangan Futsal Masta Desa Padang Tikar Dua, Senin (30/5) pagi.

Farji mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama 15 Kepala desa di Kecamatan Batu Ampar akan kembali melakukan pertemuan dengan Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kubu Raya untuk membahas proses pembentukan kecamatan baru tersebut.

"Ini sudah kita ajukan cukup lama bersama beberapa kecamatan lain, namun yang sudah di proses adalah pembentukan Kecamatan Kumpai Raya dari Kecamatan Sungai Raya. Untuk itu kita harapkan Kecamatan Padang Tikar ini juga bisa segera di bentuk," tuturnya.

Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, pihaknya juga terus mempercepat proses pemekaran tiga kecamatan, yakni Sungai Raya, Teluk Pakedai, dan Batu Ampar.

Hal itu terus dilakukan mengingat wacana pemekaran di tiga kecamatan itu telah dimulai sejak 2018 lalu. Yang mana Kecamatan Sungai Raya akan dimekarkan menjadi Kecamatan Kumpai Raya, Kecamatan Batu Ampar dimekarkan menjadi Kecamatan Padang Tikar, dan sebagian Kecamatan Kubu dan Kecamatan Teluk Pakedai akan dimekarkan menjadi satu kecamatan yakni Kerta Mulia.

Terkait hal tersebut, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menargetkan proses pemekaran di tiga kecamatan itu dapat terealisasi pada tahun ini. Sebab proses dari semua persyaratan saat ini tengah berjalan.

"Jika semua prosesnya sudah selesai dilakukan, maka kita targetkan ini bisa cepat kita wujudkan," kata Muda.

Bupati Muda Mahendrawan menilai desa-desa di Kecamatan Sungai Raya sebagai ibu kota kabupaten laik untuk dimekarkan, sebab jumlah penduduknya telah mencapai 235 ribu jiwa. Kondisi itu dinilainya sangat rentan jika tidak dimekarkan.

Pada kegiatan halal bihalal masyarakat kecamatan Batu Ampar ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Sosial dan Bidang Kesejahteraan Rakyat menyerahkan paket bantuan untuk dhuafa, penyerahan dana hibah untuk Pengurus Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Permata Majelis Taklim dan bantuan kursi roda untuk penyadang disabilitas.