Singkawang - Badan Pusat Sstatistik (BPS) Kota Singkawang mencanangkan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas oleh Kepala BPS Singkawang Firmansyah di aula kantor BPS Singkawang, Kamis (25/6). Penandatanganan itu disaksikan langsung Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang Sinarta Sembiring, Ketua Pengadilan Negeri Singkawang Sugeng Sudrajat dan Kabagsumba Polres Singkawang Kompol Ayin Nurrohman.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, dalam sambutannya mengapresiasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di BPS Singkawang.
“Dengan adanya pencangan Zona Integritas ini diharapkan kedepan data-data yang dihasilkan BPS Singkawang akan menjadi lebih akurat,” harap Tjhai Chui Mie.
Ia menyebutkan data merupakan yang sangat penting untuk suatu daerah. Peran BPS Kota Singkawang dalam mengumpulkan dan menyajikan data di Kota Singkawang sangat diperlukan.
“Data ini penting untuk suatu daerah. Dengan data kita bisa mengetahui data kemiskinan, penduduk dan data-data statistik lainnya yang diperlukan sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk pembangunan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Singkawang Firmansyah berterima kasih atas dukungan Pemkot Singkawang terhadap pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta komitmen untuk selalu menyediakan data-data yang berkualitas.
“Kami bekerja untuk menghasilkan data-data yang berkualitas dari berbagai sektor. Kedepan kami akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, baik untuk kebutuhan Pemkot Singkawang maupun kepada masyarakat,” ujarnya.
Firmansyah mengatakan, masyarakat dapat langsung mengakses data via website atau langsung datang ke pelayanan statistik terpadu di kantor BPS Kota Singkawang.
“Silakan kunjungi website ataupun langsung datang ke pelayanaan statistik terpadu di BPS Singkawang,” katanya.