Masyarakat Malang Raya Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI

Malang - Sejumlah masyarakat di wilayah Malang Raya dan wilayah lain di Provinsi Jawa Timur, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar deklarasi Anti Narkoba dan Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).



Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kota Malang, Senin (30/5), mengatakan kegiatan Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI tersebut merupakan bukti nyata dan komitmen aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba dan cinta Tanah Air.



"Gerakan bersama ini harus diikuti oleh action plan bersama. Deklarasi ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada," kata Khofifah.



Dalam deklarasi yang digelar di Universitas Negeri Malang (UM) tersebut melibatkan sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pondok pesantren, siswa sekolah, kampus, hingga suporter klub sepak bola Arema FC.



Khofifah mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat, jika memang mencintai NKRI, maka tidak perlu mencoba-coba menggunakan narkoba, melakukan perdagangan, maupun mengedarkan barang terlarang itu.



"Kalau kita mencintai NKRI, maka jangan mencoba-coba menggunakan narkoba dan jangan melakukan perdagangan gelap narkoba," tegasnya.



Dalam kesempatan itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan deklarasi tersebut menjadi titik awal bagi masyarakat untuk saling mengingatkan dan mengawasi terkait penyalahgunaan narkoba dan kecintaan terhadap NKRI.



"Deklarasi ini tidak melihat kondisi, tapi ini saya sampaikan ini menjadi starting point untuk kita sama-sama saling mengingatkan, bisa tergugah, saling aware dengan lingkungan sekitar, baik itu lingkungan di rumah, tetangga, dan rekan kerja," kata Budi.



Dia menjelaskan deklarasi tersebut juga bertujuan untuk menggugah seluruh masyarakat agar bisa mengantisipasi peredaran paham radikal dan tindakan intoleran.



"Kita juga mencegah agar tidak terjadi kaum radikalisme, intoleran. Kita harus bisa menjaga dan mengatur, salah satunya dengan melaksanakan deklarasi ini," tukasnya.



Dia mengimbau, jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba termasuk munculnya paham radikalisme di sekitarnya, maka bisa melaporkan kepada aparat berwajib agar bisa segera ditangani.



"Kami meminta pada masyarakat yang tahu untuk menginformasikan, memberikan input kepada kepolisian, kepada pemangku kepentingan pemerintah, ini untuk kita sama-sama. Apabila ini sudah mulai mengakar, maka artinya kita harus benahi," ujarnya.