Martapura - Masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar di tengah pandemi COVID-19 diimbau agar tetap di rumah dan melakukan pengurusan melalui sistem daring (online).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Banjar Azwar saat gelaran Takuni Abah (TABAH) di Radio Suara Banjar 100,4 FM, Sabtu (26/6) malam.
Azwar mengatakan, meski saat ini pihaknya sudah membuka pelayanan di kantor, namun itu terbatas hanya untuk masyarakat berusia 17 tahun yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP), tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan pembatasan 50 orang per hari.
"Jadi yang mau bikin atau memperbaharui kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan sebagainya, bisa online saja di rumah, dengan cara mendownload aplikasi Star Banjar di Play Store, gratis. Di aplikasi tersebut tersedia beberapa layanan dengan pendaftaran dari pukul 08.00-14.00,” ujarnya.
Azwar menambahkan, bagi warga yang menemui kesulitan melalui aplikasi Star Banjar bisa menggunakan layanan pesan singkat WhatsApp di nomor-nomor tertentu. Untuk layanan e-KTP 082155846741, akta kelahiran 085754128249, kartu keluarga 085753555658, dan untuk pencetakan e-KTP yang telah hilang atau ingin melapor adanya data bermasalah bisa menghubungi 085654804048.
Azwar juga meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa melayani warga di beberapa UPT.
"Untuk pelayanan UPT Kertak hanyar dan Mataraman dengan terpaksa ditutup, sementara untuk SDM-nya kembali ditarik dan diberdayakan ke kantor Disdukcapil Banjar," ujarnyam
Mantan Sekretaris DPRD Banjar ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasanya dengan meminta imbalan pengurusan dokumen kependudukan.
"Layanan semuanya gratis tidak dipungut bayaran, hanya saja kami menyediakan kurir yang mengantar dokumen milik warga sampai ketempat tujuan yang harus dibayar dengan biaya terjangkau,” ujarnya.
Azwar berharap pandemi COVID-19 ini bisa segera berakhir sehingga pelayanan di kantor Disdukcapil Banjar bisa kembali normal.