Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2021.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/5), mengatakan peraihan predikat opini WTP itu bukan yang pertama kali, namun merupakan yang ke-11 kali diterima Pemprov Jatim. Bahkan Jatim telah mencatatkan predikat opini WTP berturut-turut sebanyak tujuh kali.
LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021 tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul khaq kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
LHP diserahkan dalam Sidang Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Provinsi Jatim pada Rabu (25/5) siang.
Atas capaian tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim dan seluruh jajaran pemkab/pemkot di Jawa Timur.
"Atas kerja keras, komitmen, dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, kita patut mensyukuri atas opini WTP untuk LKPD Pemprov Jatim TA 2021," kata Gubernur Khofifah.
Walaupun telah mendapatkan predikat WTP, Gubernur Khofifah tetap menekankan kepada seluruh jajarannya untuk segera menyisir rekomendasi agar dilakukan tindak lanjut sesuai arahan BPK RI.
"Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan. Ini jadi tugas kita bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dicatatkan dalam LHP BPK RI yang diterimakan hari ini," katanya.
Khofifah menyatakan bahwa Pemprov Jatim memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan dari waktu ke waktu. Hal itu tak lain sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemprov Jatim.
"Upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan tahunan akan terus dilakukan melalui penguatan secara menyeluruh terhadap fungsi-fungsi pengendalian dan manajemen risiko pelaporan keuangan tahunan," ucap Gubernur Khofifah.
Penguatan tersebut, lanjut dia, harus dilakukan baik pada level perangkat daerah, tingkat satuan kerja, maupun secara komprehensif melalui sistem pengendalian internal pemerintah.
Untuk itu, Gubernur Khofifah menekankan seluruh instansi yang mengelola keuangan daerah untuk terus menerus berbenah diri dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah.
"Tujuannya agar dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah dapat dilaksanakan tepat waktu dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah," katanya.
Khofifah kembali menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor BPK Jawa Timur dengan segenap jajaran Auditor dan Pemeriksa BPK RI Jawa Timur yang telah menjalankan tugas secara komprehensif dan profesional.
Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul khaq menyatakan selamat atas capaian gemilang Pemprov Jatim. Dia berpesan bahwa prestasi ini patut dijadikan momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah di Jawa Timur.
"Nantinya akan menjadi kebanggaan bagi kita semua dan seluruh masyarakat," ungkapnya.
Ia berharap agar capaian tersebut bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan karena ke depan tuntutan masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat.
Pemberian opini WTP kepada Pemprov Jatim telah melewati empat kriteria yang telah ditetapkan. Keempatnya adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Hadir dalam sidang paripurna penyampaian LHP, antara lain Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Pj Sekdaprov Jatim Wachid Wahyudi, Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, jajaran Wakil Ketua DPRD Achmad Iskandar dan Sahat Tua Simanjuntak, serta jajaran Kepala OPD Pemprov Jatim. (Ant)