Manggarai - Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jahang Fansi Aldus, mengumumkan pelaksanaan apel mingguan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemkab setempat dalam tatanan hidup baru (new normal).
Dalam Surat Nomor: Organ.065/k/135/VI/2020 ditegaskan bahwa apel mingguan akan dijadwalkan/dilaksanakan kembali mulai Senin (29/6) dengan peserta dibatasi hanya untuk pejabat struktural eselon II dan III dari semua perangkat daerah/unit kerja.
Ditegaskannya, peserta apel wajib menaati protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, antara lain dengan menggunakan masker.