Pangkep – Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Angaran 2021 yang diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang di kantor BPKP Sulsel, Sabtu (21/5).
Pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini WTP yang diterima oleh Pemkab Pangkep itu merupakan yang ke-11 kali, dan 10 kali secara berturut-turut dari BPK.
“Hari ini kita hadiri penyerahan opini hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK. Opini WTP ini yang ke 11, dan 10 kali berturut-turut. Ini merupakan penghargaan dan pengakuan dari BPK atas prestasi,” ujar Wabup Syahban Sammana, usai menerima LHP LKPD.
Atas capaian WTP ke-11 ini, kata Syahban, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras. Khususnya DPRD dan OPD.
Saat menerima LHP LKPD, Wabup Syahban didampingi Wakil Ketua DPRD Pangkep Sofyan Razak, sekretaris daerah (Sekda) Pangkep Suriani, Asisten III Pemkab Pangkep Risnawaty Sakkirang, kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah (BKAD) Asri, Kadis Kominfo SP Syamsurya Syam dan sejumlah staf BKAD.
Senada dengan Syahban, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Asri mengatakan, keberhasilan Pangkep meraih WTP ke-11 ini tak luput dari perhatian lebih pimpinan OPD, arahan bupati dan wakil bupati, serta kerja sama dengan pimpinan dan anggota DPRD Pangkep.
“Ini penghargaan ke-11, dan 10 diantaranya kita raih secara berturut-turut. WTP adalah kewajiban Pemda untuk meraihnya, tetapi sekaligus menjadi prestasi tersendiri bagi yang mendapatkannya,” ujar Asri.
Dia menambahkan, adapun catatan-catatan dari BPK akan segera ditindaklanjuti demi mempertahankan WTP kedepan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan, capain opini WTP ini berkat hasil kerjasama yang baik dari semua element pemerintah dengan target tujuan dapat membuat birokrasi yang baik dalam pelayanan terhadap masyarakat, namun tidak melupakan administrasi keuangan yang harus baik pula.
Meskipun meraih opini WTP, sambung MYL, tidak menjamin suatu daerah sudah sempurna. Akan tetapi tetap ada masalah yang harus diselesaikan.
“Maka dari itu diikatakan opini, karena secara keseluruhan walaupun tidak sempurna Pangkep bisa menyajikan data-data dalam pengelolaan keuangannya,” kata MYL.
Terkait sejumlah catatan BPK, Bupati MYL berjanji bersama timnya akan segera menyelesaikannya.
Sebagai informasi, Pangkep menerima opini WTP tahun 2005. Dan 10 kali secara berturut-turut sejak tahun 2012 hingga 2021.