Kediri - Perkembangan teknologi yang serba digital serta tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang optimal menuntut ASN untuk semakin produktif, meningkatkan potensi dan kapabilitas.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kediri saat membuka kegiatan sosialisasi kebijakan penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN Pemkot Kediri Tahun 2022 di Ruang Joyoboyo, Kamis (19/5).
Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala BKPSDM, Bagus Alit menambahkan, untuk mengimbangi hal tersebut harus ada sistem yang dapat memacu motivasi ASN untuk meningkatkan kemampuan diri, tertantang pada hal baru, siap ketika berada di luar zona nyaman.
"Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan sistem Merit yang penilaiannya berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja ASN tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Selama menjalankan sistem Merit, Bagus menjabarkan Pemkot Kediri masuk kategori “baik” dengan nilai 254,4 (indeks 0,64). Hal tersebut berdasarkan hasil verifikasi KASN tanggal 13 Februari Tahun 2022.
“Ini semua proses dan masih akan terus dievaluasi. Ke depan kita harus meningkatkan kinerja dengan lebih memperhatikan lagi 8 aspek terutama pada pengembangan karier dan 37 sub aspek yang dinilai,” terangnya.
Bagus melanjutkan, ASN harus terus berbenah terlebih pemerintah menekankan core values ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif yang disingkat Berakhlak. Serta employer branding ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa.
“Hal ini harus dijadikan pedoman ASN di lingkungan Pemkot Kediri. Berbagai jabatan wajib memiliki nilai dasar yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah I Mugi Syahriadi menjelaskan, sistem Merit adalah Kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang apapun.
“Sistem Merit tidak hanya memberikan manfaat bagi PPPK, ASN dan Instansi saja, melainkan juga untuk masyarakat karena tujuan birokrasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat akan terjamin,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.