Martapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar M. Hilman mengatakan, pengelolaan sampah di wilayah setempat terbagi menjadi dua, yaitu pengelolaan sampah di kawasan perkotaan yang ada di 11 kecamatan, dan pengelolaan sampah kawasan pedesaan di 9 kecamatan.
Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan webinar seri 18 dalam rangka mendukung Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan via zoom meeting, di Command Center Manis, Martapura, oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kamis (19/5) pagi.
“Oleh karena itu kita membentuk BLUD Intan Hijau bagian dari UPTD untuk pengelolaan sampah dan air limbah yang ada di Disperkim LH Kabupaten Banjar,” kata Hilman.
Hilman menjelaskan, pengelolaan sampah kawasan perkotaan diangkut dan dimasukkan di Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) atau bank sampah. Untuk Kecamatan yang jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dimasukkan ke Intermediate Treatment Facility (ITF) sebagai pusat daur ulang dilakukan komposting, pemilahan dan pemrosesan sampah yang dijual kepada BLUD.
Ditambahkan Hilman, dari ITF diteruskan ke TPA Cahaya Kencana menggunakan sanitary landfill, komposting dan pembibitan tanaman, dengan harapan TPA Cahaya Kencana ini ada incenerator untuk sampah medis yang ada di rumah sakit atau puskesmas. Hasil olahannya atau produk dapat bermanfaat untuk sekolah adiwiyata, dinas yang memerlukan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), pertanian dan perkebunan.
“Sedangkan untuk pengelolaan sampah kawasan perdesaan secara mandiri dan sosialisasi melalui komposting, bank sampah keliling dan penimbunan mandiri hasilnya juga disampaikan ke BLUD,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan BLUD Intan Hijau dengan mengusung visi menjadikan mandiri dengan berwawasan lingkungan dengan misi yang dilaksanakan meningkatkan SDM, menerapkan pengelolaan sampah 3R di tingkat rumah tangga, TPS 3R dan TPA, meningkatkan kualitas produk sehingga memiliki daya saing yang tinggi, meningkatkan cakupan wilayah persampahan dan air limbah serta meningkatkan kesejahteraan karyawan.