Pandeglang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kembali mendapatkan bantuan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang pendidikan dari pemerintah pusat.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Rifai saat menghadiri bimbingan Teknis (Bimtek) bagi sekolah penerima bantuan DAK 2020 yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/6), mengatakan pemerintah pusat menggelontorkan anggaran DAK dengan total anggaran sebesar Rp15 miliar.
Rifai menjelaskan, adapun jumlah sekolah SMP yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat tersebut sebanyak 47 sekolah, rata-rata bantuan DAK tersebut untuk rehabilitasi sekolah yang termasuk rusak sedang, berat dan rusak total, seperti perbaikan ruang kelas, perpustakaan, pengadaan alat di antaranya laboratoriun, komputer dan lain sebagainya.
“Sampai dengan saat belum diketahui kapan DAK itu dikucurkan. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,“ tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, program bantuan kegiatan DAK setempat dalam pengelolaanya harus transparan dan profesional.
Hal tersebut tentunya agar terwujudnya pembangunan sekolah yang berkualitas dan tepat sasaran,“ tegas Irna.
Bupati Irna berharap kepada seluruh penerima DAK 2020 di Kabupaten Pandeglang agar betul-betul bisa mempertanggungjawabkannya. Selain itu perencanaan harus matang, pengawasannya baik, tentunya akan menghasilkan kualitas pembangunan sekolah yang baik dan transparan,
"Jangan sampai dalam pengelolaan DAK ini ditemukan permasalahan di kemudian hari,“ ujar Irna.