Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih dua penghargaan sekaligus terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri RI.
"Alhamdulillah. Tentunya ini menjadi komitmen bersama untuk terus memberikan bukti nyata bahwa pelayanan kepada masyarakat sekarang semakin baik dan berkualitas," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis (19/5).
Pertama, Pemprov Jatim berhasil meraih peringkat satu kategori Pemprov Berkinerja Terbaik Penerapan SPM Tahun Anggaran 2021 di tahun 2022. Kategori kedua yaitu sebagai Pemerintah Daerah dengan ketepatan waktu melaporkan SPM seluruh kabupaten/kota di wilayahnya pada Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan ini, kata Khofifah, diraih karena Pemprov Jatim berhasil memenuhi kriteria yang ditetapkan, yakni anggaran, capaian kecepatan, SK Tim, tahapan penerapan, dan capaian SPM.
Jatim meraih skor tertinggi di antara 34 provinsi di Indonesia dalam kategori penerapan SPM dengan skor 99,36 persen, sedangkan posisi kedua Sulawesi Selatan skor 98,12 persen dan diikuti Jawa Tengah skor 93,61 persen.
Gubernur Khofifah mengapresiasi kinerja para aparatur sipil negara (ASN) yang terus berupaya maksimal memberikan pelayanan dasar terbaik kepada masyarakat.
Pihaknya berharap SPM terus diterapkan dengan baik tidak hanya di tingkat provinsi, tapi juga di kabupaten dan kota se-Jatim.
"Karena pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami dan para ASN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucapnya.
Sesuai Permendagri 59 Tahun 2021, penerapan SPM terdapat beberapa langkah, masing-masing pengumpulan data, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mendorong para ASN terus berinovasi menciptakan hal baru dan menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif, kreatif, solutif, dan prima.
"Sesuai jargon Provinsi Jawa Timur, yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif (CETTAR)," kata mantan menteri sosial tersebut.