Kediri - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur mengenai laporan kejadian penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di Jawa Timur, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan pemantauan dan pencegahan PMK di seluruh pasar hewan. Hasilnya, sesuai laporan dari petugas teknis, belum ditemukan gejala PMK di Kota Kediri.
"Penyakit ini bukan hal yang baru, dulu pernah ada penyakit ini. Indonesia dinyatakan bebas PMK sejak tahun 1986 dan sekarang muncul kembali,” jelas Ridwan selaku Kepala DKPP Kota Kediri, Rabu (11/5).
Mengantisipasi meluasnya penyakit tersebut, ujar Ridwan, DKPP Kota Kediri telah membuat edaran untuk masyarakat melalui surat resmi yang dikirimkan kepada tiap-tiap kelurahan. Pihaknya juga telah menjadwalkan pemantauan di pasar hewan se-Kota Kediri dan di wilayah kantong-kantong ternak Kota Kediri, seperti di Kecamatan Pesantren.
“Hari ini jadwal pemantauan di pasar hewan Muning. Berdasarkan hasil sidak yang kami lakukan, sampai saat ini Kota Kediri bebas PMK. Namun kita tidak boleh lengah dan harus dipantau terus jangan sampai PMK ini membawa dampak buruk bagi masyarakat,” kata Ridwan.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik. Pasalnya penyakit ini tidak menular ke manusia, tetapi ke sesama hewan.
“Imbauan Saya jangan panik, kalau ada gejala-gejala yang timbul segera laporkan ke DKPP Kota Kediri,” pungkasnya.