Khofifah Minta Kepala Daerah se-Jatim Tidak Berhenti Jaga Semangat Maju

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta para kepala daerah di 38 kabupaten/kota di Jatim tidak berhenti menjaga semangat agar lebih maju dan masyarakatnya sejahtera.

"Kebersamaan dan keguyuban di Jatim menjadi salah satu kunci pembangunan. Apalagi budaya di sini adalah musyawarah kekeluargaan," ujarnya, saat halal bihalal dengan para kepala daerah dan sejumlah perwakilan elemen di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (11/5).

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut mengatakan bahwa silaturahim dan halal bihalal dilakukan lantaran masih dalam momen bulan Syawal, sekaligus waktu tepat saling memaafkan.

"Sebenarnya memaafkan bisa dilakukan setiap saat, tidak harus menunggu Idul Fitri. Dan permohonan maaf itu tidak hanya memohon ampun kepada Allah SWT, tapi juga kepada sesama manusia," ucapnya.

Momentum tersebut juga dimanfaatkan Gubernur Khofifah untuk semakin mempererat koordinasi dan sinergi, terutama dalam proses pembangunan di Jatim.

"Serta mewujudkan semboyan tahun ini yaitu ‘Optimistis Jatim Bangkit’ dengan harapan koordinasi dan sinergi ini terus dilakukan sebagai bentuk komitmen seluruh elemen," kata mantan Menteri Sosial tersebut.

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga menyampaikan terima kasih atas berbagai upaya dan kerja keras bupati/wali kota serta seluruh pemangku kebijakan dalam proses pembangunan.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Ketua TP PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak dan Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi beserta istri.

Sementara itu, suasana guyub tampak saat Gubernur Khofifah dan bupati/wali kota saling bermaaf-maafan. Bahkan, usai bersalaman Khofifah menghampiri setiap meja untuk menyapa langsung para tamu.

Tidak hanya menyapa, Khofifah juga menyajikan langsung kue serta buah-buahan khas Jatim, seperti Salak dari Lumajang, Jeruk dari Banyuwangi, Melon dari Lamongan, dan Jambu Kristal dari Jember.

Di sisi lain, pelaksanaan halal bihalal berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 003/3319/SJ tentang Halal Bihalal pada Idul Fitri 2022.

Pada SE disebutkan maksimal jumlah tamu untuk daerah Level 3 PPKM adalah 50 persen, Level 2 yakni 75 persen, dan Level 1 hingga 100 persen dari kapasitas tempat.