Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk keenam kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) ini dilakukan secara virtual di Ruang Command Center, gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6).
Bupati Eka Supria Atmaja mengatakan, Kabupaten Bekasi telah melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
“BPK Provinsi Jawa Barat telah berkenan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi yang dilakukan secara interim itu pada 4-28 Februari 2020 dan secara terperinci itu 15 April - 29 Mei 2020,” ucapnya.
Eka juga menyampaikan apresiasinya dan penghargaannya atas rekomendasi dan masukan yang diberikan BPK Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Bekasi. Hal ini dikatakannya akan menjadi acuan bagi Kabupaten Bekasi sendiri untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangannya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan yang ke enam kalinya kepada Kabupaten Bekasi atas opini WTP yang diberikan,” tuturnya
Eka berharap seluruh perangkat daerah selalu memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik, sehingga kedepan Pemkab Bekasi dapat kembali mempertahankan opini WTP.