Baturaja - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan launching Rumah Restorative Justice di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang dihadiri Plh Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Kantor Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (26/4).
Launching serentak empat Rumah Restorative Justice oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, diantaranya berlokasi di Kota Palembang, Kabupaten OKU, dan Kabupaten Lahat.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung menyampaikan, Rumah Restorative Justice ini akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif tentang manfaat dari penyelesaian tindak pidana melalui konsep Restorative Justice. Selain itu, diharapkan agar terwujudnya penegakkan hukum yang merata serta dapat menyentuh berbagai kalangan masyarakat.
"Peresmian Rumah Restorative Justice juga diharapkan menjadi suatu terobosan yang tepat, karena dalam hal ini akan menjadi sarana penyelesaian perkara diluar persidangan sebagai solusi alternatif memecahkan permasalahan penegakkan hukum tertentu," jelasnya.
Asnath mengatakan, tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui Rumah Restorative Justice, namun ada kriteria tertentu seperti pelaku dengan ancaman pidana yang bersifat ringan atau ancaman pidana tidak melebihi 5 tahun serta kerugian Rp2.500.000. Ia mengatakan, terdapat dua lokasi Rumah Restorative Justice di Kabupaten OKU yaitu di Kelurahan Baturaja lama dan Desa Tanjung Baru.
Kajari OKU juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten OKU yang telah memfasilitasi atas pendirian Rumah Restorative Justice.
Sementara itu, Plh Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyambut baik dan mendukung kehadiran Rumah Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
"Hal ini menunjukkan keseriusan dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu yang ingin menegakkan hukum yang berkeadilan. Pemkab OKU akan sepenuh hati mendukung ini karena kami yakin ini sangat bermanfaat dan membawa kebaikan bagi masyaraka," pungkasnya.