Batang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang yang diresmikan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada Januari 2020 lalu, kini memiliki 336 pelayanan dari 26 instansi pemerintahan yang hingga sampai saat ini sudah melayani 59.660 pelayanan.
“Sejak 23 Januari 2020 sampai dengan 21 April 2022. Kita sudah melayani sebanyak 59.660 pelayanan dari mulai administrasi kependudukan, perizinan, perpanjangan SIM, pembuatan paspor dan lain sebagainya,” kata Bupati Batang Wihaji usai meresmikan penambahan pelayanan Kejaksaan Negeri di MPP Batang, Kabupaten Batang, Kamis (21/4).
Dijelaskannya, MPP sebagai upaya memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Wihaji juga mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Batang yang membuka tiga pelayanan di MPP untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan hukum.
“Terima kasih, ini bagian dari upaya institusi negara melayani yang terbaik untuk masyarakatnya. Termasuk pelayanan hukum yang diinisasi Pak Kajari Batang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ali Nurudin mengatakan, tiga pelayanan yang dibuka di MPP yaitu pelayanan hukum bidang datun. Penyelesaian denda tilang dan penyelesaian barang bukti rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap dan keputusannya dikembalikan kepada pemilik yang sah.
“Kita mendapatkan kesempatan dari bupati untuk mendekatkan pelayanan di MPP. Ini juga bagian upaya kami untuk lebih mempersingkat pelayanan hukum,” tandasnya.