Banjarbaru - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Derah (Bappeda) Kalimantan Selatan mengusulkan pembangunan infrastruktrur prioritas di Kalsel dalam rangka menunjang Ibu Kota Negara (IKN) kepada Anggota Komisi V DPR RI.
Usulan tersebut disampaikan pada saat Anggota Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tablong pada tanggal 18 April lalu.
Kepala Bappeda Kalsel Ariadi Noor mengatakan, dalam kunjungan Komisi V DPR RI pihaknya mengajukan beberapa usulan pembangunan infrastruktur prioritas di banua seperti pembangunan jalan Mataraman-Sungai Ulin, Jembatan Kabupaten Balangan, Jalan bebas hambatan Banjarbaru - Tanah Bumbu, Bandaran Warukin Kabupaten Tabalong, Bendungan Kusan.
"Jadi ada beberapa proyek infrastruktur yang diajukan dan telah ditinjau langsung oleh anggota Komisi V DPR RI," kata Ariadi di Banjarbaru, Rabu (20/4).
Ariadi mengatakan Badaran Warukin Kabupaten Tabalong menjadi prioritas Pemerintah Provinsi untuk diperjuangkan menjadi bandara internasional yang bisa melayani penerbangan dari Tabalong ke Jakarta.
"Selama ini bandara warukin belum ada maskapai pernerbangan dari luar daerah. Apalagi momentum ini sangat baik sekali untuk menunjang IKN yang baru. Karena jika dilihat posisinya, Tabalong berada di ujung dan bersebelahan dengan Kaltim," ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Kalsel melalui Bappeda Kalsel akan meyakinkan Komisi V DPR RI agar dapat mendukung pembangunan infrastruktur lewat dana APBD murni atau bantuan dana luar negeri dan pihak lain yang bisa merealisasi apa yang menjadi kebutuhan dan cita-cita masyarakat Kalsel.
"Agar ketika IKN itu tumbuh, kita juga sebagai pintu gerbang IKN akan tumbuh," tuturnya.
Selain Badaran Warukin Kabupaten Tabalong, Ariadi mengatakan jembatan Kabupaten Balangan juga menjadi prioritas karena akan dibangun menjadi jembatan kembar. Dan jembatan tersebut juga sudah ditinjau oleh Anggota Komisi V DPR RI. Bahkan mereka menginginkan untuk dibangunkan jembatan tambahan dan lahannya pun sudah dibebaskan oleh Pemkab Balangan.
"Oleh karena itu semua usulan yang telah diajukan masih dalam peninjauan, apakah bisa dilakukan di 2023 dan 2024. Jadi mereka berkomunikasi kembali dengan Kementerian PUPR mana yang bisa didahulukan mana yang mungkin menyusul," pungkasnya.