Pangkep - Dinas Pendidikan melalui bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Pangkep segera mengeluarkan modul belajar untuk siswa di tengah pandemi COVID-19.
Sabagai informasi, pembelajaran daring (online) selama pandemi COVID-19 di tingkat sekolah dasar (SD) Kabupaten Pangkep dianggap tidak efektif oleh Dinas Pendidikan, karena tidak semua wilayah memiliki jaringan internet yang memadai, begitu juga ketersediaan perangkat ponsel pintar (smartphone) di kalangan orang tua siswa.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kabupaten Pangkep Nurliah menjelaskan, tidak lancarnya belajar mengajar dengan sistem online ini mengakibatkan banyak proses yang tidak berjalan seperti ulangan harian, ujian kenaikan kelas dan ujian kelulusan. Untuk itu, menghadapi tahun ajaran baru, pihaknya menyiapkan modul belajar kepada seluruh siswa.
"Kita berinisiatif memberikan modul ke sejumlah siswa. Modulnya per paket, ada lima tema yang akan dipakai mulai Juni sampai Desember 2020," kata Nurlia.
Ia menyebutkan, angka keaktifan siswa dalam belajar daring selama pandemi COVID-ini tidak lebih dari 50 persen. Ia berharap sistem belajar menggunakan modul ini sebagai solusi agar seluruh siswa tetap mendapatkan haknya.
Sementara itu, Ketua Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Pangkep Nasaruddin menjelaskan, modul tersebut berisi materi pembelajaran dan panduan belajar.
Nasaruddin menjelaskan, setelah siswa diberikan modul, guru akan memantau perkembangan dengan melakukan tatap muka terbatas setiap pekan.
"Semua guru tetap akan mengajar, memantau perkembangan materi melalui modulnya bisa sekali atau dua kali dalam sepekan," jelasnya.
Nasaruddin menambahkan, setiap guru akan mengantarkan modul ke rumah masing-masing siswa, setelah itu dilakukan pendampingan agar mereka dapat menjalani proses belajar dengan sistem ini.