Morowali - Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melakukan sosialisasi Perbup tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting di tingkat kecamatan, di Aula Kantor Camat Bungku barat, Wosu, Rabu (24/6).
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Pemkab Morowali Emil Pontoh, selaku koordinator tim konvergensi penurunan dan pencegahan stunting Kecamatan Bungku Barat .
Emil Pontoh menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai wujud dari pelaksanaan aksi yang harus dilakukan dalam penanganan stunting di tingkat kecamatan.
"Stunting mengakibatkan rentan terserang penyakit, menurunkan produktivitas serta dalam jangka panjang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan," jelasnya. Hal ini terkait dengan adanya sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2020 tentang perubahan Perbup Nomor 6 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting.
Emil menjelaskan, perbup tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah desa dalam menentukan prioritas alokasi penggunaan Dana Desa untuk melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting.
Dirinya berharap sosialisasi ini dapat mendukung terbentuknya komitmen bersama antara perangkat daerah, camat, kepala desa, puskesmas dan masyarakat dalam upaya intervensi pengurangan stunting yang terintegrasi secara optimal.
"Stunting harus ditangani secara multi sektor melalui program pemerintah desa se-kecamatan, khususnya Bungku Barat," tegasnya.
Turut hadir, Sekretaris DPMDP3A Hardiman, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Sitti Magfirah, Kabid IKP Kominfo Kary marunduh, camat Bungku Barat, kepala desa, kepala puskesmas, puskesdes dan TP-PKK se-Kecamatan Bungku Barat.