Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat bekerjasama dengan CV Mitra Diora (Distributor dari Wilmar) mendistribusikan minyak goreng curah untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Sungai Raya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, pendistribusian minyak goreng curah ini sebagai upaya mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran serta memberikan ruang kepada para pelaku UMKM, super mikro dan MBR.
"Pada situasi Ramadhan saat ini, tentunya pendistribusian minyak goreng curah ini bisa terkonsolidasi dan terkontrol kepada warga yang berhak membelinya," kata Bupati Muda Mahendrawan saat meninjau Pendistribusian minyak goreng curah di halaman kantor camat Sungai Raya, Sabtu (16/4) pagi.
Bupati Muda menjelaskan, mekanisme pendistribusian minyak goreng curah ini diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada pelaku UMKM untuk melakukan pembelian dengan menukarkan kupon yang sebelumnya telah dibagikan dan membayar kepada penyedia sesuai nilai yakni Rp. 70.000 untuk 5 liter.
"Setelah kategori pelaku usaha mikro baru selanjutnya diberikan kesempatan kepada masyarakat dengan menyerahkan copy KTP dan nomor HP aktif. Yang mana setiap pelaku usaha mikro dan masyarakat harus membawa jerigen ukuran 5 liter untuk kemudian diantrikan dan dilakukan pengisian minyak goreng oleh penyedia," jelasnya.
Bupati menuturkan, harga minyak goreng curah ini sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022, yang mana Rp14.000/liter.
"Dengan cara seperti ini, tentunya kita lebih mudah dalam penyalurannya, karena semuanya sudah terdata. Pendistribusian ini akan terus dilakukan selama beberapa hari dan akan berulang terus jika masih dibutuhkan," tuturnya.
Bupati menyampaikan, untuk pendistribusian putaran pertama difokuskan di tiga kecamatan diantaranya kecamatan Sungai Raya, selanjutnya juga dilakukan di kecamatan Sungai Ambawang dan kecamatan Sungai Kakap.
"Untuk putaran keduanya, menyusul juga dilakukan di kecamatan lainnya, seperti Rasau Jaya dan kecamatan lainnya," ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik TNI/Polri dan PT Wilmar, sehingga Pemkab Kubu Raya bisa menyalurkan minyak goreng curah ini. Karena Pemkab Kubu Raya berusaha memfalitasi sistem penyalurannya agar prosesnya lebih baik dan terdata.
"Seperti pelaku UMKM ini sudah terdata dengan sistem informasi geospasial, sehingga kita bisa langsung memberikannya kuponnya beberapa hari yang lalu data-data itu akan terus kita update. Di sinilah pola kita dengan sistem data yang kedepannya akan lebih mudah lagi," ujarnya.
Bupati menegaskan pada prinsipnya Pemkab Kubu Raya akan berusaha untuk menemukan langkah-langkah yang efektif bersama TNI/Polri, perusahaan, Kecamatan dan desa-desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Muda mengharapkan kepada masyarkat untuk tidak panik dengan kelangkaan minyak goreng, karena Pemkab Kubu Raya akan berupaya memfalitasi Pendistribusian minyak goreng curah yang kualitasnya hampir sama dengan minyak goreng kemasan.
"Masyarakat saya minta jangan panik, karena menurut perusahaan, kualitas minyak goreng curah ini sama kualitasnya dengan minyak goreng kemasan dan stok minyak goreng ini Insya Allah akan ada terus jika kita masih membutuhkannya," pesan bupati Muda.
Di tempat yang sama, Owner CV. Mitra Diora Kartono Candra mengatakan, sebelum pendistribusian minyak goreng curah ini pihaknya telah menerima surat dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan terkait permintaan suplai minyak dan pihaknya langsung meminta kuota yang diinginkan ke pabrik.
"Setelah pabrik menyetujui, kita langsung ambil minyaknya dan berkoordinasi dengan pemda setempat untuk menentukan lokasi pendistribusiannya dan disepakati hari ini dilakukan di kantor camat Sungai Raya," kata Kartono.
Kartono menuturkan, setelah di Sungai Raya, titik pendistribusian selanjutnya di Kecamatan Sungai Ambawang dan Sungai Kakap. Untuk kualitas minyak goreng yang didistribukan ini sudah standar pabrik dan tidak ada perubahan.
"Untuk harganya sesuai dengan ketetapan pemerintah Rp.14.000/liter. Yang mana untuk hari terdapat 7.590 kilogram dan jika diliterkan kurang lebih 8 ribu liter," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UMPP) Kabupaten Kubu Raya Norasari Arani mengatakan, sampai saat ini data UMKM yang sudah masuk ke dalam sistem data informasi gesospasial sebanyak 26 ribu UMKM dan 1.419 pelaku usaha kuliner.
"Untuk hari ini Pendistribusian minyak goreng curah diperuntukkan bagi usaha mikro dan MBR yang mulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 12.00 siang," katanya.
Nora menjelaskan, sebelumnya pihak telah memanggil para pelaku UMKM yang sudah terdata di sistem informasi gesospasial Kubu Raya untuk mengambil kupon di kantor Diskop UMPP pada Rabu dan Kamis kemarin.
"Jika ada pelaku UMKM dan MBR yang belum dapatkan kupan, maka mereka diperbolehkan mendaftar melalui jalur umum. Makanya dalam pendistribusian minyak goreng hari ini terdapat dua jalur, terdiri dari jalur pelaku UMKM dan MBR," ujarnya.
Pendistribusian minyak goreng curah ini mendapatkan pengawalan dan pengawasan dari Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W. G. Suawa beserta jajaran, Pabung Kodim 1207 Pontianak Mayor Inf N. Alamsyah, Kasat Pol PP Kubu Raya Adriansyah beserta jajaran dan sejumlah Kepala OPD di jajaran Pemkab Kubu Raya.