Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) mempercepat digitalisasi seluruh sektor dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
"Memasuki era digitalisasi saat ini, TP2DD harus terus bergerak untuk mengejar target-target yang harus dicapai. Saya berharap, kita semua, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam TP2DD untuk selalu solid untuk terus bergerak untuk mencapai target prioritas yang harus dikerjakan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat memimpin Rakor Pembentukan TP2DD Kabupaten Kubu Raya di ruang rapat bupati, Selasa (12/4).
Yusran menyampaikan, untuk mendukung digitalisasi ini diperlukan kebijakan dan layanan lainnya. Seperti infrastuktur fisik yang memerlukan jaringan telekomunikasi, mengingat masih ada sejumlah wilayah di Kabupaten Kubu Raya yang masih blank spot.
"Kondisi blank spot ini tidak hanya terjadi pada jaringan telekomunikasi saja, namun jaringan listrik pun masih ada sejumlah titik di Kabupaten Kubu Raya yang sampai saat ini belum teraliri listrik. Untuk itu Diskominfo Kubu Raya segera mempercepat perluasan jaringan dengan melakukan berbagai upaya percepatan-percepatan digitalisasi," tuturnya.
Yusran menuturkan, pembentukan TP2DD ini akan diikuti dengan upaya-upaya percepatan sekaligus perluasan digitalisasi. Satu diantaranya dengan melakukan sosialisasi digitalisasi di seluruh masyarakat Kubu Raya.
"Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pihak Bank Indonesia yang mendorong adanya TP2DD di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Kubu Raya. Untuk itu saya mengharapkan kepada Tim ini agar lebih proaktif untuk menyosialisasikan upaya digitalisasi," kata Yusran.
Dia menambahkan, saat ini pemerintahan sudah memulai digitalisasi, termasuk pemasukan seperti pajak dan retribusi. Bahkan, untuk pajak sendiri sudah mencapai 100 persen menggunakan digitalisasi.
Yusran menambahkan, Pemkab Kubu Raya terus mendorong agar semua sistem transaksi keuangan masyarakat Kubu Raya sudah menggunakan digitalisasi, seperti yang saat ini sudah dilakukan masyarakat untuk membayar pajak dengan bisa langsung membayarnya melalui, Tokopedia, Alfa Mart, IndoMaret dan Kantor Pos. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda.
Sementara itu, Kepala Bappenda Kubu Raya Lugito mengatakan, TP2DD dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
"Tujuan dari pembentukan TP2DD ini untuk mempercepat elektronifikasi di daerah-daerah, baik itu pengeluaran maupun pemasukan. Utamanya pemasukan, seperti pajak dan distribusi di Kabupaten Kubu Raya," kata Lugito.
Dengan elektronifikasi dan digitalisasi ini, keuangan ataupun pemasukan daerah akan semakin rapi, transparansi dan akuntabel. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat.
"Dengan TP2DD, ekosistem digital akan diupayakan terbentuk secara bertahap," kata Lugito.