Tanjung - Satuan Polisi Pamung Praja Kabupaten Tabalong melakukan Operasi Yustisi di beberapa tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kecamatan Murung Pudak, beberapa waktu lalu. Operasi ini dilakukan bersama aparat TNI, Polri, BNNK dan Sub Denpom.
Dalam operasi kali ini petugas melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati Tabalong tentang Penutupan Operasional Tempat Hiburan Malam selama bulan Ramadhan. Sosialisasi ini menyasar tempat hiburan malam billiard, diskotik, karoke dan kafe. Dalam operasi ini para petugas melakukan pengecekan identitas hinga barang bawaan pengunjung namun hasil dari para petus tidak menemukan pengunjung yang teridentifikasi menggunakan narkoba.
Kabid Perlindungan Masyarakat dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP Tabalong Syahrani mengatakan, dari hasil Operasi Yustisi yang dilakukan, tidak ada yang mencurigakan ataupun terindikasi pengunaan narkoba dan semuanya dalam keadaan sehat.
"Kegiatan gabungan ini akan dilakukan selama bulan Ramadhan terutama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kedepan akan dilakukan tes urine jika ditemukan pengunjung yang terindikasi mengunakan narkoba," tegasnya.