Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Bupati Kabupaten Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengatakan opini WTP terhadap LKPD ini sukses diraih Pemkab Pasuruan selama tujuh tahun berturut-turut.
"Terima kasih kepada tim pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Pasuruan tahun anggaran 2019. Terlebih agar Pemkab Pasuruan segera menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," katanya Selasa (24/6).
Adapun Bupati Pasuruan menerima predikat opini ini melalui virtual conference di dua tempat yang berbeda yakni Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dan Command Center Kabupaten Pasuruan.