Sentani - Pandemi COVID-19 menyebabkan sebagian besar program kegiatan di kampung-kampung di Kabupaten Jayapura yang sudah direncanakan untuk dikerjakan pada tahun ini mengalami penundaan alias tidak bisa terlaksana.
"Banyak program yang ditunda dan tidak bisa dilaksanakan karena COVID-19," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra di Kantor DPMK Kabupaten Jayapura, Senin (22/6).
Dia menjelaskan, hal ini juga disesuaikan dengan petunjuk dan aturan dari Kementerian Keuangan mengenai pemanfaatan Alokasi Dana Desa 2020 selama pandemi COVID-19.
"Sesuai dengan petunjuk teknisnya untuk dana desa ini lebih kepada bantuan langsung tunai, belum bisa untuk kegiatan lain karena begitu petunjuknya" katanya.
Lanjut dia, selain itu juga ada perubahan dalam hal alokasi anggaran dana desa pada tahun 2020 pasca COVID-19 ini. Jika sebelumnya alokasinya dibagi dalam tiga tahap yaitu tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap 3 20 persen. Namun aturan terbaru penyaluran Alokasi Dana Desa ini untuk tahap pertama sebesar 15 persen hanya khusus untuk penanganan COVID-19 melalui dana BLT.
"Setelah COVID-19 ini sudah berubah pola penyalurannya, karena di dalamnya itu ada Peraturan Menteri Keuangan," tandasnya.
Dirinya menambahkan, pemerintah telah menginstruksikan untuk penggunaan Dana Desa 2020 setelah COVID-19 ini fokus untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan program Padat Karya di kampung. Sehubungan penggunaan dana desa 2020 itu setiap pemerintah kampung wajib menyampaikan laporan penggunaan Alokasi Dana Desa sesuai dengan petunjuk dan teknis yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat.
"Jadi setelah pemanfaatan Dana Desa tahap pertama tahap kedua setiap pemerintah kampung wajib untuk membuat laporan penggunaannya sebagai mana petunjuk dan teknis yang sudah di sampaikan," tandasnya.
Dia menambahkan pandemi COVID-19 ini tidak hanya berdampak terhadap mandeknya sejumlah rencana pekerjaan di tingkat Kampung tetapi alokasi anggaran juga mengalami pengurangan. Diperkirakan besar anggaran yang dikurangi di masing-masing kampung berkisar antara Rp10-Rp15 juta.
"Kalau secara umum untuk Alokasi Dana Desa tahun ini ada pengurangan lebih dari Rp2 miliar," jelasnya.