Muara Enim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, menegaskan tidak akan menghalangi investor untuk berinvestasi dan menjalankan usaha di Bumi Serasan Sekundang.
Hal ini ditegaskan Plt Bupati Muara Enim Juarsah yang diwakili Sekretaris Daerah Hasanudin terkait investasi di wilayah setempat.
"Tidak ada keinginan Pemkab Muara Enim untuk menghalangi investor melakukan usaha di Kabupaten Muara Enim. Kami akan memberikan fasilitasi dan investor harus mengurus perizinan sesuai peraturan yang berlaku," kata Sekda Muara Enim Hasanudin, Rabu (24/6).