Ambon - Duet kepemimpinan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota Syarif Hadler akan berakhir Mei mendatang. Selama periode kepemimpinan sejak 2017 hingga saat ini, diakui sudah banyak hal yang dilakukan, namun disadari masih banyak harapan dan impian masyarakat yang belum bisa diwujudkan.
“Selama lima tahun terakhir, saya dan pak wakil wali kota telah melaskanakan tugas memimpin kota ini, bahwa ada yang masih kurang saya akui sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi paling tidak dari indikator yang kita pakai, semua kinerja yang kita lakukan sangat terukur, baik implementasi visi - misi dan program prioritas,” ungkap Richard, usai Rapat paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Tahun 2017 – 2022, Senin (4/4).
Dirinya menjelaskan, setiap era kepemimpinan pasti memiliki persoalan dan permasalahannya sendiri, hal itu diakuinya sebagai bagian dari dinamika pemerintahan.
“Pemerintahan selalu enerjik dan dinamis, tidak pernah statis, kalau ada yang kurang itu bagian dari penyelenggaraan pemerintahan,” kata Richard.
Menurutnya, selama empat tahun terakhir berbagai pencapaian telah diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. dimana hingga Desember 2021 tercatat kurang lebih 128 penghargaan yang diterima sebagai pengakuan akan keberhasilan dibidang pelayanan publik, inovasi daerah, kinerja pemerintah, lingkungan hidup, maupun bidang pariwisata, seni, dan budaya.
“Penghargaan ini merupakan bonus dari kerja keras, jadi kita tidak mengejar pernghargaan namun dengan kerja keras maka dengan sendirinya penghargaan itu datang, atau dengan kata lain, tanggung jawab mendahului promosi dan apresiasi,” ujarnya.
Richard, pada kesempatan tersebut juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat, anggota DPRD, serta stakholder lainnya yang telah mendukung dirinya dan Wakil wali kota selama menjalankan tugas.
“Terima kasih telah mengawal jalannya roda pemerintahan selama ini. Kalau ada perbedaan, bagi saya itu hanya soal fungsi saja, sebab pada akhirnya apapun yang kita kerjakan muaranya adalah kepentingan rakyat,” ujarnya.
Dirinya menandaskan pengabdian sebagai wali kota dan wakil wali kota akan dilakukan hingga batas akhir pengabdian pada Mei, bahkan akan terus dilakukan walaupun tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, dalam pidatonya menyatakan Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka pengumuman pengusulan pemberhentian wali kota dan Wakli Wali Kota yang akan mengakhiri masa jabatan tepatnya 22 Mei 2022.
Dirinya berharap di sisa waktu masa jabatan ini, wali kota dan wakil wali kota dapat memaksimalkan program kegiatan yang dituangkan dalam RPJMD 2017 – 2022.
“Selain itu kami minta agar dapat dilaksanakan pelantikan kepala desa/raja untuk mengisi kekosongan jabatan pada Desa/Negeri yang ada serta menyusun cetak biru pelaksanaan pembangunan selama masa jabatan untuk dipedomani wali kota terpilih berikutnya dalam rangka kesinambungan pembangunan kedepan,” tutupnya.