Pangkep - DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan naskah LKPJ Bupati Tahun 2021, Senin (4/4).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pangkep Haris Gani didampingi Wakil Ketua DPRD Sofyan Razak, dan dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lologau (MYL), serta Wabup Syahban Sammana, Forkopimda, asisten, staf ahli, OPD, camat.
Bupati MYL mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2021 memuat capaian kinerja hasil penyelenggara urusan pemerintahan dan program yang mengacu pada rencana kerja daerah tahun 2021 yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 6 Tahun Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Jangka Menengah tahun 2016-2021.
Muatan LKPJ tahun anggaran 2021, secara ringkas dijelaskan MYL, terkait sejumlah realisasi anggaran dan target yang tercapai seperti realisasi pendapatan asli daerah, belanja daerah, belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga serta belanja transfer," ujarnya.
Bupati MYL menyerahkan langsung LKPJ tahun 2021 kepada Ketua DPRD Pangkep Haris Gani dan disaksikan puluhan legislator yang hadir.