Tanjung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong memproyeksikan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp99 miliar lebih, sedangkan untuk retribusi Rp11 miliar.
Dari 11 pajak daerah yang ditangani oleh Bapenda Tabalong, dua jenis pajak daerah akan menjadi fokus di tahun 2023 agar terjadi peningkatan realisasi pajak yang signifikan, yakni pajak sarang burung walet dan pajak PBB-P2.
"Di tahun 2023, kita akan melakukan berbagai upaya seperti yang sudah saya sampaikan tadi bahwa kita akan lakukan validasi ulang data wajib pajak bumi dan bangunan dan kegiatan ini akan melibatkan pihak ketiga. Dan kita juga melakukan kerjasama dengan Balai Karantina Hewan terkait dengan ekspor sarang burung walet karena masih banyak terjadi lost potensi. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini pendapatan kita lebih meningkat," ujar Kepala Bapenda Tabalong Nanang Mulkani, Senin (4/4).
Nanang mengharapkan optimalisasi penerimaan pajak yang dilakukan di dua jenis pajak tersebut mampu mencapai target yang diproyeksikan di tahun 2023, pasalnya di tahun itu Bapenda Tabalong memproyeksikan target untuk pajak sarang burung walet sebesar Rp1,1 miliar, sedangkan untuk pajak PBB-P2, Bapenda memproyeksikan sebesar Rp9,6 miliar.