Serang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Hal ini terungkap saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk tiga kabupaten dan kota di Banten di Auditorium BPK RI Perwakilan Banten, Rabu (24/6).
Di masa kepemimpinan Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban, Kabupaten Pandeglang sudah meraih empat kali WTP dari BPK RI Perwakilan Banten. Pertama kali Pandeglang meraih opini WTP pada tahun 2016, selanjutnya berturut -turut hingga tahun 2019.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, opini WTP ini adalah sebuah keharusan agar dapat menyajikan laporan keuangan lebih transparansi dan akuntabel.
"Terima kasih kami dipercaya mendapatkan WTP oleh BPK. Ini harus kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat, yang intinya untuk kesejahteraan masyarakat Pandeglang," kata Irna saat memberikan tanggapan atas opini BPK RI Perwakilan Banten.
Dikatakan Irna, raihan opini WTP ini bukan berarti sudah benar dalam penyajian laporan keuangan, karena masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam penyajian laporan keuangan ditahun berikutnya.
"Kami manusia biasa banyak kekhilafan dan kekurangan. Sistem pengendalian internal kami yang masih perlu dibenahi, kami mohon dukungan terus dari pihak BPK untuk melakukan supervisi kepada kami," ujarnya.
Ia menilai, capaian ini merupakan hasil dukungan dari semua pihak, baik para OPD, legislatif dan BPK RI Perwakilan Banten.
"Kekurangan kami atas kepatuhan, dan rekomendasi BPK, akan kami lakukan action, sebelumnya kami sudah mendapatkan arahan langkah perbaikan dan segera ditindaklanjuti," ujarnya.