Kepahiang - Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu tahun 2019.
LHP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Andri Yogama kepada Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid dan Ketua DPRD Windra Purnawan di gedung BPK, Rabu (24/6).
Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengatakan, opini WTP atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019 ini bukan kali pertama, setelah sebelumnya diraih pada tahun 2015 dan 2018.
"Alhamdulillah hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kabupaten Kepahiang hasilnya WTP. Dengan diraihnya WTP tahun 2019, artinya Kepahiang sudah tiga kali meraih opini WTP," ujar bupati.
Dijelaskan bupati, opini WTP ini diraih atas kerja keras semua pihak, seperti OPD, DPRD dan masyarakat.
"WTP bukan berarti tidak ada kesalahan, kita diberikan rekomendasi yang harus diselesaikan dalam 60 hari kedepan. Kepada OPD, kita harus kembali bekerja keras menyelesaikan rekomendasi ini, mohon dukungan juga dari DPRD dan masyarakat. Opini WTP ini adalah prestasi kita bersama," jelas bupati.
Ditemui terpisah, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan mengapresiasi raihan opini WTP Pemkab Kepahiang.
"WTP yang diraih Kabupaten Kepahiang ini merupakan kerja sama yang baik dari semua pihak," ujar Windra.