Kediri - Komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam mencapai transparansi dan keterbukaan publik tidak setengah-setengah. Terbukti dengan keberhasilannya dalam menangani ribuan aduan dari masyarakat Kota Kediri lewat empat saluran resmi.
Saluran-saluran resmi tersebut meliputi layanan Suara Warga (Surga) berupa tautan surga.kedirikota.go.id dan SMS ke nomor 1708. Selain itu, sejak awal masa pandemi Covid-19 di Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, menyediakan saluran pengaduan tambahan melalui call center COVID-19 di nomor (0354) 2894000 dan Whatsapp di nomor 08113787119.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Apip Permana mengatakan pada tahun 2021 Pemerintah Kota Kediri berhasil menindaklanjuti ribuan aduan dari berbagai saluran resmi tersebut.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi periode 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2021 berhasil menangani 1114 aduan melalui website SURGA dan SMS sebanyak 11 aduan,” ungkap Apip di Kediri, Selasa (29/3).
Saat ditanyai mengenai selisih yang terpaut jauh antara layanan aduan melalui website dan SMS, pihaknya mengungkapkan lantaran di masa saat ini banyak masyarakat yang sudah mulai beralih ke layanan yang terintegrasi ke internet.
“Tidak heran, di era revolusi industri 4.0 ini, banyak masyarakat kita yang sudah melek teknologi karena dinilai lebih praktis dan murah. Meski demikian, tetap kami sediakan layanan SMS untuk menjangkau masyarakat yang mungkin masih belum familiar dengan teknologi internet,” jelas Apip.
Sementara itu, untuk aduan melalui layanan SURGA didominasi permintaan layanan warga pada OPD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 490 aduan, diikuti dengan Dinas Kominfo sebanyak 247 aduan, Dinas Kesehatan sebanyak 95 aduan, Dinas Sosial 64 aduan dan Satpol PP 35 aduan.
“Puncak aduan melalui SURGA ada pada bulan Juni, yakni sebanyak 189 aduan. Hal ini dikarenakan merebaknya varian Delta,” imbuh Apip.
Sedangkan untuk layanan Call Center COVID-19 sejak awal pandemi sampai dengan 9 November 2021 tercatat sebanyak 5.962 aduan.
“Mayoritas masyarakat banyak memanfaatkan jalur Whatsapp untuk melakukan pengaduan sebesar 86% dibandingkan melalui hotline (0354) 2894000,” ujarnya.
Lebih lanjut, untuk aduan atau pertanyaan melalui call center COVID-19 Kota Kediri, didominasi dengan layanan permintaan ambulans, perkembangan peraturan PPKM Mikro, dan layanan vaksinasi.
“Alhamdulillah, semua aspirasi masyarakat Kota Kediri dapat tertampung dan terselesaikan dengan baik, meskipun aduan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Sebab, perlu diketahui bahwa layanan aduan SURGA telah terintegrasi satu arah dengan aplikasi LAPOR dan proses pengajuan juga terintegrasi dua arah,” tutup Apip.