Batang - Gelar Pengundian Gebyar Pajak Dari Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang untuk memberikan reward bagi masyarakat yang taat terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak restoran di Aula Bupati Batang, Rabu (30/3).
Pengundian gebyar pajak dilakukan dengan sistem otomatis yang memilih data seseorang yang telah membayar pajak maupun mengirimkan nota makanan dengan tempat yang sudah terdaftar tapping box.
Bupati Wihaji mengatakan, perekonomian saat ini mulai merangkak naik dan Pemerintah Kabupaten Batang juga mulai melakukan inovasi-inovasi salah satunya pajak.
“Pada negara pendapatan yang paling berpengaruh adalah pajak, apalagi di negara maju karena semangatnya dana yang didapat kita kembalikan lagi ke masyarakat Kabupaten Batang berbentuk pembangunan pelayanan publik contohnya perbaikan jalan, pembangunan masjid, dan pembangunan gedung,” jelasnya.
"Maka, kita berikan inovasi baru agar masyarakat senang membayar pajak dengan mengembalikan pajaknya perorangan, karena banyak diantara mereka sudah membayar pajak pada saat makan di lokasi yang dikenakan pajak," lanjutnya.
Untuk itu, tambah Wihaji, pihaknya memberikan apresiasi kepada orang-orang yang membayar pajak.
"Sifatnya personal tujuannya ada peningkatan. Saat ini melihat data triwulan pertama kemarin dari BPKPAD Kabupaten Batang hanya Rp13 miliar, Alhamdulillah tahun ini bisa sampai Rp22 miliar," ujarnya.
Apresiasinya dengan memberikan hadiah dengan cara pengundian dan peserta undian PBB dan pajak restoran ada 52.000 orang.
“Saat ini restoran paling banyak yang membayar pajak di Rest Area Kabupaten Batang karena hampir Rp1 miliar pendapatannya padahal itu masih hanya lima restoran saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Batang Sri Purwanigsih mengatakan, pengundian Gebyar Sadar Pajak merupakan percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang dari sektor pajak untuk tahun 2022.
“Kemudian, adanya peningkatan pencapaian piutang PBB pada tahun 2013-2021 karena disini memang banyak piutang sekitar ada Rp33 miliar. Kita juga melatih kepatuhan pajak bagi masyarakat dan pengusaha restoran,” terangnya.
Pengundian ini kita melihatnya dari Nomor Objek Pajak (NOP), jadi siapapun yang mendapatkan hadiahnya meskipun tidak hadir disini pasti kita berikan dan yang makan mendapat hadiah. Ini merupakan inovasi baru dari Pemkab Batang dengan cara nota pembayaran makan kita daftarkan ke BPKPAD Kabupaten Batang tapi syaratnya restorannya harus yang sudah ada tapping box selain itu tidak bisa.
“Pengundian Gebyar Sadar Pajak untuk PBB yang mendapatkan hadiah satu unit motor yaitu Taryonah warga Desa Penundan Banyuputih Batang dan Wasturi warga Desa Kaliboyo Tulis dan untuk pajak restoran yang mendapatkan satu unit motor yaitu Nur Fadhilah warga Kauman Batang dan Dwi Winarno Ardiyasa warga Proyonanggan Tengah Batang,” pungkasnya.