Martapura - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menggelar rapat ekspose pendahuluan penyusunan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah (IKPLHD) Tahun 2022, dan dipimpin langsung oleh Kadis PRKPLH Mursal serta dihadiri oleh Tim Koordinasi Penyusunan Dokumen IKPLHD Banjar, di Aula DPRKPLH Martapura, Rabu (30/3).
Seperti diketahu, saat ini Dinas PRKPLH Banjar sedang menyusunan Dokumen IKPLHD 2022 yang merupakan kewajiban pemeritah daerah untuk menyebarluaskan informasi lingkungan hidup kepada masyarakat, sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Begitu juga dengan pencapaian indeks kualitas lingkungan hidup diperlukan informasi secara menyeluruh mengenai kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Banjar melalui penyusunan Dokumen IKPLHD, sesuai dengan Perda Kab Banjar Nomor 8 Tahun 2020 tentang RPPLH.
Terkait hal itu, Bupati Banjar Saidi Mansyur mengeluarkan SK Bupati Banjar Nomor 188.45/133/KUM/2022, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyusunan Dokumen IKPLHD Kab Banjar, dalam rangka pengumpulan data dan informasi sebagai bahan penyusunan dokumen IKPLHD tersebut
Kadis PRKPLH Mursal mengatakan Rapat ekspose pendahuluan hari ini sesuai dengan tahapan penyusunan dokumen IKPLHD, dilakukan pengumpulan data dan informasi untuk perumusan isu-isu masalah lingkungan hidup di Kabupaten Banjar.
"Pemerintah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan lingkungan hidup berupa penghargaan NIRWASITA TANTRA," ujar Mursal.
Ditambahkannya, pada tahun 2021 Pemkab Banjar hanya masuk Nominasi Nirwasita Tantra, mudah-mudahan Tahun ini Pemkab Banjar bisa mendapatkan Penghargaan Nirwasita Tantra.