Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah membuka rembuk stunting di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (24/6).
Dalam arahannya, Juarsah mengatakan, pembangunan di bidang kesehatan pada hakikatnya harus dilaksanakan seluruh komponen bangsa dengan kesadaran tinggi. Kesehatan yang tidak berkualitas bisa dipengaruhi oleh masalah gagal tumbuh atau stunting. Dimana stunting dipengaruhi rendahnya asupan gizi dan kesediaan faktor ketahanan pangan dan lingkungan sosial anak dan pola asuh.
"Dalam penanganan stunting harus melibatkan lintas sektoral dan lintas program yang melibatkan sektor masyarakat, swasta dan komunitas," ujar Juarsah.
Juarsah menambahkan, Pemkab Muara Enim dengan Keputusan Bupati Nomor 448/KPTS/Dinkes/2020 memiliki prioritas dalam penanganan stunting dan terus bekerja keras dan menanggulangi masalah tersebut guna mewujudkan visi #MERAKYAT.
"Dimana saat ini stunting menjadi prioritas nasional, dan Kabupaten Muara Enim memiliki 8 lokus di 8 kecamatan meliputi Panang Enim, Tanjung Agung, Gunung Megang, Lubai Ulu, Lembak, Belida Darat, Gelumbang dan Sungai Rotan) dan 42 desa untuk meinanggulangi masalah stunting," ujarnya.
Untuk itu, jelas Jursah, perangkat daerah terkait harus memantau dan mengevaluasi pencegahan stunting dengan program-programnya, misalnya, Dinas Perumahan Permukiman menyediakan air bersih dan sanitasi, Dinas Pendidikan Kebudayaan komitmen pendidikan materi orientasi gizi, Dinas Ketahanan Pangan terpenuhi gizi rakyat, serta Dinas Pemerintahan Desa memfasilitasi pemberdayaan masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim Vivi Mariani berharap rembuk ini bisa menjadi komitmen dan deklarasi untuk penanganan masalah stunting di Kabupaten Muara Enim.
"Hasil pemantauan kasus gizi pada tahun 2018, angka stunting mencapai 14,42 persen dan tahun 2019 mencapai 6,23 persen," ujar Vivi.
Pada rembuk stunting ini dilakukan penandatanganan komitmen publik penanganan stunting yang dipimpin oleh Plt Bupati Muara Enim Juarsah bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Muara Enim.