Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan ke Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Sapol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas memastikan apakah di lingkungan kantor setempat telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua untuk menuju masa transisi ke tatanan hidup baru.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan, pihaknya terus melakukan mitigasi dan kesiapan di tempat kerja guna memastikan penerapan protokol kesehatan dengan baik.
"Syarat untuk SOPD menjalankan tatanan hidup baru di tengah pandemi COVID-19 adalah dengan pengaturan jarak fisik, pegawai wajib mengenakan masker dari rumah dan selama bekerja di kantor, tersedianya tempat cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk yang tujuannya untuk memastikan kondisi fisik para pegawai," kata Syahripin di Kapuas, Selasa (24/6).
Syahripin menjelaskan, protokol kesehatan di setiap kawasan perkantoran SOPD wajib disiapkaN. Diharapkan seoptimal mungkin SOPD menjadikan fasilitas peralatan dan tempat kerja aman dan sehat sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 atau tatanan hidup baru
“Pengecekan yang kami lakukan terhadap SOPD terutama yang sifatnya merupakan pelayanan publik, Kami harapkan seluruh protokol kesehatan dipastikan berjalan dengan baik serta ditaati oleh seluruh pegawai di lingkungan SOPD tersebut dan kami juga kedepannya akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah, fasilitas umum dan sektor lainnya," ujar Syahripin.