Martapura - Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022 di halaman kantor Kejari Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (29/3) pagi.
Apel dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan, dengan diikuti seluruh pegawai dan PPNPN.
Dalam amanatnya, Bardan mengatakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar berkomitmen bekerja dengan profesional, berintegritas, efektif dan transparan untuk membangun zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi melayani dengan motto " Berintan", yakni bersahaja, integritas, tulus, Amanah dan nyata.
"Saya berharap dengan Deklarasi Bersama melalui pencanangan Zona Integritas ini bukan menjadi slogan semata, melainkan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap pegawai, guna memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," pesannya.
Ia menambahkan sederet upaya akan dilakukan Kejari Banjar guna memperoleh predikat tersebut.
"Ada enam upaya yang akan kita lakukan bersama diantaranya penguatan manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas ,penguatan pengawasan, penguatan peningkatan pelayanan publik," jelasnya .
Dalam pelaksanaan apel tersebut juga dilaksanakan penyematan selendang agen perubahan menuju WBK dan WBBM oleh Kajari Banjar, kepada dua orang yaitu Bayu Indrasukma dan Violita Aria Saputri. Dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Papan Komitmen Bersama oleh seluruh Pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.