Kasus COVID-19 Melandai, Tidak Ada Lagi Permintaan Plasma Konvalesen di Kota Pekalongan 

Kota Pekalongan - Seiring dengan mulai melandainya kasus positif COVID-19, saat ini pada Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Pekalongan sudah tidak ada permintaan plasma konvalesen.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh petugas Pencari Pelestari Donor Darah Sukarela (PPDDS) Unit Donor Darah PMI Kota Pekalongan, Aji Putro,

“Sejalan dengan penurunan kasus covid-19 di kota Pekalongan dan hampir di kategori nol, saat ini tidak ada permintaan plasma konvalesen sama sekali,” ungkap Aji, belum lama ini.

Seperti yang diketahui, donor plasma konvalesen adalah metode pengambilan darah plasma dari penyintas COVID-19 yang dapat diberikan sebagai terapi untuk pasien yang sedang dirawat. Saat kasus COVID-19 melonjak, disampaikan Aji UDD PMI Kota Pekalongan membuat plasma konvalesen secara konvensional.

Aji mengatakan permintaan plasma konvalesen berhenti sejak bulan September 2021 atau sejak enam bulan terakhir seiring dengan melandainya kasus COVID-19 di kota Pekalongan.

“Plasma konvalesen memang di kota Pekalongan khususnya di UDD PMI kita bisa membuat secara konvensional tetapi untuk saat ini tidak ada permintaan sama sekali jadi kita tidak membuat stok karena tidak ada permintaan, permintaan kita berhenti sejak 6 bulan terakhir ini," pungkas Aji.